Maia Estianty mengaku lega setelah Peninjauan Kembali (PK) Ahmad Dhani dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait perceraiannya. Resmi menyandang status janda, Maia pun mengaku sudah bebas, termasuk mencari pendamping. Maia mengaku puas, status hubunganya dengan Dhani, akhirnya bercerai dan resmi menyandang status janda setelah 6 tahun menanti. "Saya cuma bisa komentar akhirnya Alhamdulillah, penantian selama 6 tahun digantung, akhirnya selesai sampai di sini. Membuat saya lega, karena pada akhirnya status saya jelas sebagai janda. Bukan lagi enggak jelas, kayak kemaren," ungkap Maia di Alegro Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6) Dalam putusan bernomer 12 PK/AG/2012 , MA juga membebaskan ketiga anak hasil pernikahan Dhani-Maia memilih pengasuhan. Hal itu juga salah satu harapan Maia sejak dulu, agar anak-anak bisa fleksibel. "Itu keputusan yang membuat saya melegakan, karena dari dulu awal saya pengennya anak-anak bisa ke mas Dhani, bisa juga ke saya," ucapnya sumringah. Sebelumnya, Maia menggugat cerai Dhani pada 16 November 2007 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski gugatan itu dikabulkan dan hak asuh ketiga anak jatuh kepada Maia serta mewajibkan Dhani memberi nafkah Rp 7,5 juta setiap bulan untuk masing-masing anak. Namun, Dhani merasa tak puas sehingga dia mengajukan Kasasi. Pada 14 Mei 2013 MA kemudian menolak pengajuan Kasasi Dhani dan menguatkan putusan PA Jakarta Selatan. Kecuali hak asuh anak dan nafkah.