4 Aksi Hercules Hingga Berurusan Dengan Polisi



Aksi tokoh pemuda Hercules dan anak buahnya seringkali membuat polisi kewalahan. Berbagai tindak kriminal yang dilakukannya berkali-kali membuat resah masyarakat.







Beberapa kali ditahan polisi dan masuk bui tidak juga membuat Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu jera. Jumat (8/9), anak buah Hercules membuat ulah dan sempat bentrok dengan polisi di Kembangan, Jakarta Barat.



51 Orang termasuk Hercules diciduk dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Selain kasus itu, pria bernama lengkap Hercules Rosario Marshal itu beberapa kali pernah berurusan dengan kepolisian.



Berikut beberapa aksi Hercules yang berujung di kantor polisi:

1. Bentrok dengan anak buah John Kei
Anak buah Hercules bentrok dengan anak buah John Kei di di Jalan Raya Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Agustus 2012 lalu. Bentrokan itu akhirnya dibubarkan petugas kepolisian. Dalam aksi pembubaran paksa tersebut petugas terpaksa melakukan tindakan tegas. Dua pelaku tewas ditembak polisi.



Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, bentrokan antara kelompok Hercules dengan kelompok John Kei dipicu perebutan lahan sengketa.



"Pengambilalihan penguasaan tanah di Lahan Tanah Sabar Ganda Jl Cengkareng Kamal dari kelompok Hercules oleh kelompok John Kei," ujar Rikwanto kepada wartawan, Kamis (30/8). Hercules dan anak buahnya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.



2. Menganiaya orang di Hotel Peninsula
Diduga terkait persoalan utang piutang, Hercules berurusan dengan polisi. Dia diciduk menyusul aksi penganiayaan yang dilakukan anak buahnya terhadap seorang pengusaha.



Saat itu, Hercules diciduk polisi Minggu 9 September 2008, bersama 7 anak buahnya. Mereka langsung ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.



Peristiwa penganiayaan terhadap pengusaha itu terjadi di lobi Hotel Menara Peninsula Jakarta Barat.



3. Menyerang kantor Indopos
Hercules dan enam anak buahnya pernah menjadi tersangka kasus penyerangan kantor redaksi Harian Indopos di Kabayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2005) malam.



"Dari 13 yang kami tangkap, tujuh di antaranya menjadi tersangka termasuk Hercules," kata Kepala Satuan Jahtanras AKBP, Firli Bahuri.



Dalam kasus ini Hercules divonis hakim 2 bulan penjara.



4. Tidak suka polisi apel pengamanan
Permasalahan terkait pembangunan ruko di lokasi Perumahan KJI, dengan alasan mengganggu jalan warga masuk ke perum KJI Dan hal tersebut dijadikan alasan untuk melakukan pencurian material, mengintimidasi dan memeras.



"Ada permasalahan antara kelompok Hercules dengan PT Tjakra Multi Strategi," kata Rikwanto kepada wartawan, Jumat (8/3).



Dia melanjutkan, Hercules juga merasa tidak senang dengan apel yang dilakukan oleh petugas Kepolisian pimpinan Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat itu. "Hercules merasa tidak senang dengan keberadaan apel oleh Reskrim pimpinan Kasat Reskrim Jakbar dan mengganggunya," ujarnya.



Merasa tidak senang dengan keberadaan Apel di wilayahnya, beberapa anak buah Hercules melempar kaca ruko PT Tjakra Multi Strategi dengan batu.



Hingga Jumat (8/3) malam, Hercules dan 50 anak buahnya masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Follow On Twitter